Press "Enter" to skip to content

Polres Payakumbuh Dan Kodim 0306/50 Kota Bagikan Sembako Untuk Warga Yang Belum Menerima Bansos

Polres Payakumbuh dan Kodim 0306/50 Kota berkolaborasi menyalurkan Sembako kepada warga Kab. 50 Kota yang belum mendapatkan Bansos dari pemerintah, Jum’at pagi (15/5).

Kegiatan Polri/TNI Peduli Covid ini diawali dengan apel pembagaian Sembako kepada Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh dan Babinsa Kodim 0306/50 Kota di Polres Payakumbuh untuk selanjutnya disalurkan kepada warga.

Wakapolres Payakumbuh Kompol Arie S.N membagikan 100 paket Sembako kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari 5 Kecamatan Kab. 50 Kota yang masuk dalam wilayah hukum Polres Payakumbuh yaitu Kec. Luhak, Kec. Situjuh Limo Nagari, Kec. Akabiluru dan Kec. Payakumbuh dan Kec. Lareh Sago Halaban.

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Antarkan Sembako Ke Rumah Warga

Wakapolres menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian Polri dan TNI kepada warga yang terdampak akibat wabah Covid-19, khususnya warga yang belum menerima Bansos dari pemerintah.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Sembako yang berasal dari donasi masyarakat tersebut diantarkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa langung door to door ke rumah warga.

Kapolres Bagikan Sembako Di Jalanan

Di saat yang bersamaan, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan bersama pejabat utama Polres, Babinsa Koramil 01/Payakumbuh dan Kabid PPUD Pol-PP Kota Payakumbuh Syafrizal membagikan Sembako kepada pengemis, pemulung dan tukang becak di ruas-ruas jalan utama Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dan Dandim 0306/50 Kota Letkol Ferry S lahe mengatakan penyaluran sembako ini dilakukan secara bertahap. “Kami hanya menyalurkan bantuan dari masyarakat dan sumbangan dari personel Polres dan Kodim untuk warga yang membutuhkan“, ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada warga tak mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah untuk melaporkan kepada RT/RW setempat. ” Bila mengetahui ada warga tak mampu yang belum tersentuh Bansos pemerintah, silahkan laporkan juga kepada kami melalui melalui call center Polres Payakumbuh di 110 (bebas pulsa) dan Whatsapp di nomor 081261111213, kami akan bantu fasilitasi“, kata Kapolres.

Kapolres Payakumbuh mengatakan jajaranny akan mengklarifikasi data tersebut kepada pihak terkait dan mencarikan solusinnya. “Kita semua tidak menginginkan timbulnya keresahan dalam pembagian bantuan sosial dari pemerintah“. (Hms)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.