Press "Enter" to skip to content

Cegah Balap Liar, Polres Payakumbuh Tilang 3 Sepeda Motor

Tiga unit kendaraan sepeda motor dilakukan penindakan oleh Polres Payakumbuh. Ketiga ranmor tersebut ditindak dengan diberikan tilang.

“Tadi malam kami bersama dengan piket Reskrim, piket Intelkam, piket Sabhara dan piket Lantas mendatangi TKP balap liar sebagaimana yg dilaporkan melalui call center 110 Polri Polres Payakumbuh yang bertempat di jalan By pass Payakumbuh Ngalau, Kota Payakumbuh,” ujarKanit III SPKT Polres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H., S.I.K menyebutkan, pada Minggu (26/9) malam, personel Polres Payakumbuh sedang melakukan kegiatan patroli dan mendapatkan informasi dari Call Center 110 bahwa ada laporan tentang kegiatan balap liar tersebut.

“Hasil penindakan berupa penilangan kepada 3 pengendara sepeda motor. Karena melakukan pelanggaran,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kamseltibcarlantas dan mencegah aksi balapan liar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dan ketiga kendaraan dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut, dan para pelaku balap liar yang ditangkap diberikan arahan oleh personel Polres Payakumbuh. (Amel)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.