Press "Enter" to skip to content

POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP DUA ORANG PELAKU PENCURIAN MESIN POMPA AIR

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Payakumbuh berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian mesin pompa air merk Yanmart yang berlokasi di tepi Batang Agam Kel. Tigo Koto Di Balai Kec. Payakumbuh Utara pada hari Jum’at ( 22/07/2022 ) dini hari pada pukul 02.00 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H.M.H mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas pada Jum’at (22/7) dini hari. Kedua tersangka yang diamankan itu adalah AF(23) warga Ikua Koto Di Balai dan RE (27) warga Kel. Tigo Koto Diateh.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mesin pompa air merk Yanmart.

“Kasus ini untuk sementara masih di dalami oleh penyidik kita, jika ada perkembangan lanjut kita akan informasikan kepada rekan media,” terangnya.

Pihak kepolisian terlebih dahulu meringkus pelaku AF pada saat tersangka berada di jalan dan dari keterangan AF Polisi kemudian mengejar RE yang berada di bengkel tempatnya bekerja.

” Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lanjut, ” pungkas Akno. ( hms* )

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.