Payakumbuh.- Satuan Gabungan Polres Payakumbuh berhasil amankan satu orang tersangka penyalah gunaan narkotika jenis ganja pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada hari Selasa (13/12) dini hari.
Operasi yang di pimpin oleh Kabag Ops AKP Romarpus Almi, S.H.M.H, Kasat Bimas AKP Yuneldi Chainir, S.E, Kapolsek Payakumbuh Iptu Doni Pramadona dan KBO Sat Narkoba Ipda Firman, S.H ini amankan tersangka Iyan (35) yang berlokasi di sebuah kedai tuak di Jorong Tabek Panjang Kenagarian Koto Baru Simalanggang
” Betul kita amankan seorang pengguna narkotika jenis ganja pada saat pelaksanaan operasi pekat dini hari tadi, ” ujar Kabag Ops
Tersangka iyan terlihat gelagapan ketika tim gabungan melakukan penyergapan dirinya pada saat duduk santai di kedai tuak tersebut.
” Awalnya kita melakukan penertiban terhadap warung-warung yang menjual minuman keras, judi dan lainya yang meresahkan masyarakat sekitar, namun karena hal ini telah menyangkut tindak pidana temtunya akan kenakan proses hukum, ” terang Kabag Ops lagi.
Dari tersangka iyan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu linting ganja sisa pakai dalam kotak rokok Magnum warna hitam, satu paket kecil di duga narkotika jenis ganja di simpan dalam buku tulis serta tiga helai kertas pavir. (hms*)
Be First to Comment