Payakumbuh,- Unit Patroli Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas ) Polres Payakumbuh melaksanakan kegiatan himbauan tertib dan etika berlalu lintas terhadap pengguna jalan bertempat di seputaran jalan Kota Payakumbuh, Sabtu (21/01).
Himbuan terhadap pengendara R2 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm ber SNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara, tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obatan terlarang serta lengkapi kelengkapan dan surat kendaraan.
” Oleh karena itu kami dari anggota polri khususnya Satlantas Polres Payakumbuh akan selalu memberikan teguran serta penindakan mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir, ” pungkas Kanit Patroli Aipda Zuhelmi (Hms*)
Be First to Comment