Press "Enter" to skip to content

Spesialis Pencuri Kotak Amal, Di Ringkus Sat Reskrim Polres Payakumbuh

Payakumbuh,- Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Payakumbuh berhasil ringkus salah satu pelaku pencurian kotak amal di wilayah hukumnya pada hari Jum,at (20/01) bertempat di Mesjid SMAN 2 Payakumbuh.

Tersangka yang kerap di sapa Niki (26) ini sudah menjadi incaran Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh karena juga pernah melakukan hal yang sama di Mesjid Raya Batang Tabit, Kamis (12/01) dengan total kerugian sebesar tiga juta rupiah.

” Betul tersangka sudah lama kita incar dan di cari keberadaanya karena terkait dengan pencurian kotak amal yang lagi marak di Kota Payakumbuh,” ujar Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K

Menurut Kasat Reskrim modus yang di pakai oleh tersangka ialah dengan cara menunggu para jemaah mesjid untuk selesai ibadah untuk kemudian berpura-pura istirahat di dalam mesjid sambil melihat keadaan dan langsung mengambil yang yang ada di dalam kotak ketika mesjid telah sepi.

Penangkapan tersangka Niki yang juga merupakan penduduk sekitar tersebut berawal dari kecurigaan salah satu tenaga pengajar di SMUN 2 tersebut yang melihat tersangka tiduran di dalam mesjid namun berlagak seperti memperhatikan daerah sekitar, dirinya kemudian melaporkan situasi tersebut kepada personel Bhabinkamtibmas yang menaungi daerah tersebut untuk kemudian berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim untuk menyelidiki sesuai keterangan tang di terima.

” Anggota langsung mendatangi TKP dan orang yang di curigai tersebut sama persis ciri-cirinya dengan target kita. Kita sergap dan langsung interograsi, dirinya tidak mengelak dan langsung mengakui perbuatanya, ” jelas Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan tersangka belum sempat mengambil kotak amal mesjid di TKP, namun di karenakan buku dosanya yang lain telah banyak sudah seharusnya dirinya di proses sesuai hukum yang ada.

” Kita cuma menyita satu unit sepeda motor Merk Yamaha Vega No Pol BG 1 KI yang di gunakan selama dirinya beroperasi, dan sekarang dirinya telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh,” ungkap Kasat.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada para pengurus mesjid, sesuai arahan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H pada saat pelaksanaan Jum’at Curhat agar berhati-hati dan lebih safety dalam mengelola dan menyimpan uang hasil infaq.

” Saranya setelah melaksanakan ibadah ada baiknya mengeluarkan saja uang yang berada di kotak amal dan di simpan di tempat lain agar tidak mengundang niat jahat orang lain yang datang, di karenakan kondisi Mesjid yang merupakan tempat ibadah bebas di masuki siapa saja, ” tutup Kasat. (hms*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.