Press "Enter" to skip to content

Polres Payakumbuh kembali meringkus Bandar Narkoba

Satuan Resnarkoba Polres Payakumbuh pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2018, telah melakukan penangkapan terhadap 2 Orang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

TKP :
Jln. Prof M.yamin kel. Padang Tiakar, Kec. Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh

Tersangka :
1. Afri Herman, 23 th, jualan, Kelurahan pdg tiakar kec Payakumbuh timur kota payakumbuh.

2, Hery susanto, 31 th, Swasta, kel Pdg tongah payobadar kec payakumbuh timur kota Payakumbuh.

BARANG BUKTI
– 1 paket ganja kering dg berat 1,5 ons
– 1 Unit HP merk nokia warna biru

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Team Opsnal Polres Payakumbuh dilapangan bahwa adanya pesta Narkoba jenis ganja di Jalan Prof. M.yamin kel Padang Tiakar Kec. Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. setelah dilakukan penyelidikan ditemukan didalam kantor CV wira kontraktor 2 org sedang menggunakan narkotka jenis daun ganja, dg disaksikan ketua RT,ketua RW dan pemuka masyarakat setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan dihadapan tersangka BB ganja sebagaimana diatas.

Kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari rabu tgl 5 Desember 2018 sekira jam 01,30 wib. dilakukan penangkapan thdp 1 org yg diduga melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

TKP
Plataran parkir SPBU tanjung kaling jor tanjung kaling nag. sungai kamunyang kec luhak kab 50 kota

Tersangka
Depsel Eki pgl eki, 34 th, swasta, Jor indo baleh barat nagari mungo kec luhak kab 50 kota.

barang bukti berupa :
– 1 ( Satu ) Buah kantong plastik warna putih yang berisikan 2 buah paket ganja kering yang dibalut kertas warna putih dg berat 2,5 ons
– 1 ( satu ) unit Hp Nokia Warna Biru
– 1 ( satu ) unit sepeda motor Beat Warna Hitam tanpa plat Nomor.

kronologis :
Beradaarkan hasil pengembangan tersangka Afri herman bahwa narkotika jenis ganja yg ditemukan pdnya dibeli kepada tsk Depsel Eki, sehingga dilakukan penyelidikan dan ketika tsk Eki sedang berada diatas srpeda motornya di plataran parkir SPBU tanjung kaling hendak menunggu pembeli langsung dilakukan penangkapan dengan disaksikan ketua jorong dan pemuka masyarakat dilakukan penggeledahan dan didalam jok sepeda motornya ditemukan barang bukti sebagaimana diatas, ntukpengembangan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Payakumbuh.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.