Cepat merespon aduan masyarakat, Bripka Dedi Eka Saputra Bhabinkamtbimas Polsek Kota Payakumbuh, selamatkan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Raya Payakumbuh- Bukit Tinggi, tepatnya di depan Sanjai Anindi Kel. Balai Panjang, Kec. Payakumbuh Selatan, Sabtu (19/10) sekira pukul 11.45 WIB.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.Ik., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Payakumbuh IPTU Andika Alfatoni dan Kabag Humas IPDA Aiga Putra menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil truck Mitsubishi Colt Diesel BA-9963-LS dengan Mobil Minibus Daihatsu Espass BA-1982-LP.
“Laka lantas itu berawal ketika mobil truck Mitsubishi Colt Diesel BA-9963-LS yang dikemudikan oleh Hendriko (42 Tahun) melaju dari Payakumbuh menuju arah Bukittinggi. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah berlawanan mobil minibus Daihatsu Espass BA-1982-LP yang dikemudikan Dasrul (57 tahun) diduga kehilangan kendali dan tiba-tiba mengambil jalur kanan lalu menabrak bak bagian kanan mobil truck Mitsubishi Colt Diesel” ungkap Iptu Andika Alfatoni.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang mobil minibus Daihatsu Espass terjepit. Bhabinkamtibmas Dedi dan warga mencoba melakukan evakuasi dengan cara menarik bagian depan mobil namun gagal. Korban akhirnya dapat diselamatkan setelah rangka depan mobil ditarik menggunakan tali dengan mobil lain.
Setelah itu Bhabinkamtibmas Dedi membawa kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan ke rumah sakit umum Adnaan WD Payakumbuh. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam laka lantas ini. Namun, Dasrul pengemudi mobil minibus Daihatsu Espass BA-1982-LP serta satu orang penumpangnya bernama Mul Effendi (37 tahun) mengalami luka di bagian wajah dan luka lecet bagian kaki, ujar Dedi.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat di TKP mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Lantas Polres Payakumbuh dan Bhabinkamtibmas dedi yang dapat dengan cepat merespon aduan dan menyelamatkan korban. Kepada warga Payakumbuh, Dony juga ucapkan terima kasih karena sudah ikut membantu korban dan cepat melaporkan kejadian laka lantas.
“Silahkan hubungi nomor aduan kami di 0752-92110, Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Whatsapp : 081261111213, bila menemukan kemacetan atau laka lantas, semakin cepat dilaporkan maka semakin cepat ditangani. Kepedulian dan kecepatan kita dalam melapor dan merespon bisa jadi akan menyelematkan orang lain, ujar Kapolres. (AP)
Baca Juga :
pasbana.com : Diduga Hilang Kendali Polisi Selamatkan Korban Laka Lantas
Be First to Comment