Press "Enter" to skip to content

Polres Dan Pemkot Payakumbuh Ajak Petugas Parkir Cegah Curanmor

Faktor kelalaian masyarakat dalam memarkir kendaraan bermotor menjadi perhatian utama jajaran Polres Payakumbuh dalam upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Payakumbuh dan Kab. 50 Kota.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan bahwa berdasarkan analisa data Curanmor, kelalaian pemilik kendaraan menjadi salah satu faktor pemicu utama terjadinya Curanmor seperti masih banyaknya masyarakat yang parkir tidak mengunci stang, tidak menutup pengaman kunci bahkan ada beberapa kasus yang menunjukkan indikasi kuat kunci tertinggal di motor.

Kondisi ini kemudian didukung dengan adanya beberapa juru parkir yang meminta warga untuk tidak mengunci stang kendaraannya dengan alasan agar mudah ditata kembali bila ada motor yang keluar masuk serta indikasi tidak adanya karcis retribusi parkir yang diberikan kepada warga yang memarkir kendaraan.

Menyikapi hal tersebut, Tim Cegah Curanmor jajaran Polres Payakumbuh bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh melakukan penertiban juru parkir di bawah Kanopi Pusat Pasar Payakumbuh, sepanjang Jalan A.Yani, Kamis (16/1).

Menurut Kapolres, selain mengantisipasi parkir liar, kegiatan ini tidak semata-mata untuk mendukung pendapatan daerah dari sektor parkir, tapi juga menempatkan keamanan kendaraan bermotor sebagai prioritas utama dalam pengelolaan parkir.

Bersama Tim Cegah Curanmor Polres Payakumbuh, Kasi Ops Dishub Kota Payakumbuh Yulhendri Andi Malaway, S.Sos ikut menyampaikan kepada petugas parkir untuk memberikan karcis parkir, menggunakan rompi dan menerapkan tarif parkir sesuai Perda serta tidak lupa mengingatkan warga untuk mengunci stang ke arah kanan dan menutup pengaman kunci kontak saat parkir.

Kapolres Payakumbuh menerangkan bahwa Tim Cegah Curanmor ini bertugas mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Curanmor, menutup peluang terjadi Curnamor dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya Curanmor.

Banyak hal yang sudah dilakukan misalnya memasang spanduk himbauan cegah Curanmor di tempat-tempat strategis dan meminta dukungan instansi pemerintah dan swasta ikut memasang spanduk himbauan Curanmor, mengingatkan warga dan juru parkir, memberikan himbauan kepada warga secara mobile serta patroli. Kami sudah memasang 36 spanduk himbauan cegah curanmor dan 52 spanduk dipasang oleh stakeholder dan masyarakat secara swadaya“, ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa jajarannya telah mensosialisasikan baik secara langsung maupun melalui medsos himbauan kepada warga untuk mengunci stang ke kanan saat parkir dengan tujuan untuk mempersulit ruang gerak pelaku curanmor, menutup pengaman kunci motor, menambahkan kunci pengaman atau kunci ganda, parkir tidak sembarang tempat, usahakan di tempat yang ada juru parkirnya serta himbauan agar masyarakat tidak membeli motor yang tidak ada surat-suratnya agar tidak terkena pasal penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sementara, Fikri alias Tinuih, salah satu warga menyebut sangat mengapresasi langkah Polres dan  Pemko dalam menertibkan parkir di pasar, apalagi di area kanopi yang sering ramai dan rawan. Menurutnya langkah ini dapat memberikan rasa nyaman kepada orang yang berbelanja di pasar Payakumbuh. Bukan hanya warga kota saja, juga warga dari luar.

Kita biasanya resah dengan oknum parkir yang tidak jelas, kadang ada saja yang minta duit, dan tidak pakai rompi pas kita mau pergi dari parkiran, kalau sudah tertib, kita jadi nyaman lah,” pungkasnya. (Cmmd)

Baca Juga :

sumbartime.com : Gandeng Polres Sosialisasi Petugas Parkir Di Payakumbuh Harus Berkarcis Dan Berompi.

netralnews.net : Gandeng Polres Sosialisasi Di Pasar, Petugas Parkir Di Pasar Harus Pakai Karcis Dan Rompi.

payakumbuh.pos.com : Pemko Payakumbuh Bersama Polres Sosialisasi Parkir.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.