Press "Enter" to skip to content

Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pemuda Pengedar Shabu

Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengamankan seorang pengedar narkoba jenis shabu berinisial MA (19 Th) di Kawasan Kelurahan Padang Tiakar, Payakumbuh Timur, Sabtu (18/1), sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Desneri membenarkan adanya pengungkapan ini. Menurut Desneri, timnya sudah kurang leibh satu minggu memantau pergerakan pengedar AM ini.

Lebih lanjut Deseneri mengatakan bahwa timnya sudah beberapa kali menemukan yang bersangkutan melakukan aktifitas mencurigakan di beberapa lokasi khususnya di tempat kejadian perkara. Pengedar Shabu yang masih berumur 19 tahun ini diamankan saat akan bertransaksi dengan pembeli, namun lebih dulu diamankan oleh petugas, pungkasnya.

Pada saat penangkapan, ditemukan pada tersangka satu paket narkotika jenis Shabu yg dibungkus dengan plastik bening, timbangan digital dan kotak rokok merk gudang garam surya serta lima lembar plastik bening.Saat ini pelaku diamankan di Polres Payakumbuh untuk dilakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan lebih lanjut, Ujar Desneri.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengapresiasi kinerja Tim Satuan Narkoba dalam pengungkapan narkoba di wilayah hukumnya. Dony mengatakan “Polri butuh bantuan masyarakat untuk mengungkap narkoba dan masyarakat Payakumbuh cukup peka bila menemukan aktifitas yang mencurigakan. Masyarakat tidak boleh takut melapor, kami akan jaga kerahasiaan pelapor.”

Selanjutnya Kapolres Dony mengajak warga untuk menjaga lingkungan dari peredaran narkoba, “Silahkan hubungi kami di Call Center : 110 (bebas pulsa) atau Whatsapp di nomor 081261111213, bila menemukan aktifitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, kami siap merespon”. (Cmmd)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.