Press "Enter" to skip to content

Tim Buser Satuan Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Penjambret Guru Honorer

Tersangka yang berkerja sebagai tukang las ini memang termasuk penjahat jalanan yang tergolong nekat. Betapa tidak, meski siang bolong, tersangka berinisial IM (37 tahun) Warga Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh ini, nekad menjambret tas seorang wanita guru honorer bernama Gusnidar (49 tahun) warga Talawi, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan melalui Kapolsekta Payakumbuh AKP Yulianson kepada awak media mengatakan, tindak kejahatan pencurian jambret yang dilakukan tersangka terjadi pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2020, sekira pukul 13.15. Wib, bertempat di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Adapun kronologis kejadian, ungkap AKP Yulianson, sebelumnya korban hendak pulang ke rumahnya setelah berpergian dari pasar Payakumbuh. Namun saat korban sampai di kawasan Payolinyam, korban tidak menyadari jika dirinya sudah diincar oleh tersangka yang berniat akan mengambil tas bawaannya secara paksa.

Ketika korban sedang fokus membawa kendaraaannya, saat itulah  tas milik korban yang diletakan di sebelah kanan, tiba-tiba diambil dengan cara ditarik secara paksa yang menyebabkan tali tasnya putus. Dalam kondisi ketakutan dan kendaraannya yang dibawanya nyaris terjatuh, sedang pelaku berhasil mengambil tas korban dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Diungkapkan AKP Yulianson, setelah mendapat laporan terjadinya tindak kejahatan pencurian jambret tersebut, jajarannya berusaha mengungkap dan membekuk tersangka pelaku namun kehilangan jejak pelaku.

Tim Gabungan Buser Polres dan Polsek akhirnya berhasil menangkap pelaku selang 4 hari dari kejadian tepatnya hari Selasa, 14 Januari 2020, pukul 14.20 WIB.  Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan menerangkan bahwa timnya telah melakukan penangkapan tersangka bersama 1 unit HP merek Samsung lipat warna merah milik korban.

Dari tangan tersangka juga berhasil disita satu unit sepeda motor Jupiter MX dengan nomor Polosi BA-6204-MO yang dipergunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya, dan kami masih kembangkan kasus ini“, kata Kasat Reskrim AKP Ilham.(CMMD/edw)

Baca Juga :
dekadepos.com : Penjambret Guru Honorer Ditangkap Polisi

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.