Press "Enter" to skip to content

Sikapi Perusakan Rumah Ibadah Di Minahasa Utara, Pemerintah Dan Tokoh Masyarakat Himbau Warga Agar Tidak Terprovokasi Dan Memprovokasi

Menyikapi viralnya berita perusakan tempat ibadah Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Payakumbuh dan 50 Kota serta tokoh masyarakat ikut angkat bicara untuk mengantisipasi agar warga tidak terprovokasi ataupun memprovokasi warga lainnya.

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi mengatakan bahwa di Kota Payakumbuh belum pernah ada gesekan karena persoalan agama karena kerukunan umat beragama di Kota Payakumbuh cukup tinggi dan sudah terbina sejak lama.

Buya Mismardi menghimbau agar jangan ada warga yang memprovokasi dan harap tenang karena permasalahan ini sudah ditangani oleh aparat berwenang. Buya juga mengajak agar toleransi antar umat beragama tetap dipertahankan serta berharap permasalahan di Minahasa Utara dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana.

Senada dengan Ketua MUI, Walikota Payakumbuh Riza Falepi, S.T., M.T. Dt Rajo Kaampek Suku juga membenarkan bahwa di Payakumbuh toleransi antar umat beragama sangat baik. Riza berharap kondisi Payakumbuh yang kondusif dan toleransi antara umat beragama dapat tetap terjaga dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Himbauan juga datang dari Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Drs. H. Jurfrimal M.A., Jufrimal mengapresiasi kinerja Polri dalam menyelesaikan perusakan tempat ibadah di Minahasa Utara dan menghimbau seluruh warga Kota Payakumbuh untuk tidak terprovokasi dan menjaga Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Desembri Chaniago, S.H., M.H., sebagai pengurus FKUB Kota Payakumbuh juga menghimbau hal yang sama agar semua pihak untuk mengedepankan semangat tabayyun dan tidak mudah terpancing. Desembri mengapresiasi Polri yang cepat menangani bahkan berjanji memperbaiki kembali rumah ibadah yang rusak tersebut. Desembri mengajak warga untuk berusaha menanamkan semangat kasih sayang, kebersamaan dan persatuan.

Begitu pula, Bupati 50 Kota Ir. H. Irfendi Arbi mengapresiasi kinerja Polri yang telah mengamankan pelaku perusakan tempat ibadah di Minahasa Utara dan mengajak warga untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama serta tidak terprovokasi.

Tokoh-tokoh tersebut di atas juga memahami bahwa permasalahan perusakan tempat ibadah tersebut disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan fasilitasi dari pihak-pihak terkait dalam pendirian atau pemberian izin tempat ibadah.

Mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi di Payakumbuh dan 50 Kota, permasalahan yang sering terjadi dalam pendirian dan perizinan tempat ibadah sudah pernah dibahas sebelumnya dalam rapat FKUB di Aula Kesbangpol Kota Payakumbuh, Jum’at (17/01).

Baca Juga : Rapat FKUB, Kapolres Payakumbuh Ajak Pemerintah Kota Pelihara Kerukunan Antar Umat Beragama Dan Fasilitasi Izin Tempat Ibadah.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kapolres Payukumbuh AKBP Dony Setiawan dan Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda ini, telah dipahami bersama bahwa permasalahan pendirian atau perizinan tempat ibadah tidak akan terjadi bila masyarakat dan pemerintah mengetahui syarat dan kewajiban masing-masing yang harus dipenuhi.

Dalam rapat tersebut Dony menegaskan bahwa masyarakat wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi bila ingin mendirikan tempat ibadah yaitu memiliki jemaah paling sedikit 90 orang , dukungan dari minimal 60 orang masyarakat setempat, rekomendasi tertulis dari Kemenag dan FKUB.

Dony menambahkan, bila persyaratan 90 orang jemaah sudah terpenuhi sedangkan syarat dukungan 60 orang warga setempat belum terpenuhi makan pemerintah daerah wajib memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadah, pungkasnya menerangkan bagaimana Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama telah mengantisipasi kendala yang biasa terjadi di masyarakat.

Menurutnya, “Jika aturan ini dipahami betul dan pemerintah peduli akan hal ini, harusnya kita bersama-sama bisa menutup peluang terjadinya tindakan intoleran antar umat beragamaSaya minta kepada pemerintah kota untuk lebih peka lagi dan proaktif memelihara kerukunan umat beragama dengan mengidentifikasi dan memfasilitasi tempat-tempat ibadah yang belum berizin. Kita identifikasi bersama kendalanya, kita fasilitasi untuk carikan solusi”.

Sebagaimana hasil rapat tersebut, Dony berharap agar ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit mulai dari pendataan sampai dengan fasilitasi perizinan tempat ibadah sehingga toleransi antar umat beragama tetap terjaga. (Cmmd)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.