Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan hadiri pengukuhan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh, Rabu (11/03/2020), pukul 09.25 Wib di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh.
Sentra Gakkumdu Kota Payakumbuh siap untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Kesiapan dan komitmen dalam mengawal Pilgub Sumbar dibuktikan dengan hadirnya pimpinan instansi komponen Sentra Gakkumdu yaitu Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi, S.Kom, dan Kajari Kota Payakumbuh Suwarsono, S.H, berserta masing-masing anggota yang terdiri dari unsur Bawaslu, Penyidik dan Penuntut Umum.
Rakor diawali dengan sambutan Kapolres Payakumbuh, Kajari Kota Payakumbuh, dan sambutan dari Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, serta dilanjut dengan pembahasan rencana kerja Sentra Gakkumdu, penyamaan persepsi dan kesiapan dalam menghadapi Pilkada 2020.
Dalam sambutannya, Kapolres Payakumbuh menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Payakumbuh yang telah mempersiapan pembentukan Sentra Gakkumdu dan harapan agar Sentra Gakkumdu dapat menjaga integritas, meningkatkan komunikasi, koordinasi serta lebih proaktif dalam merespon aduan masyarakat.
Sama seperti saat pengukuhan Sentra Gakkumdu Kab.50 Kota, Kapolres Payakumbuh berpesan bahwa “tugas Sentra Gakkumdu tidak hanya menerima laporan tapi juga menemukan tindak pidana, jadi saya berharap agar Sentra Gakkumdu lebih proaktif dalam berkerja, jemput bola dalam merespon aduan dari masyarakat serta berkerja sebagai tim yang solid. Saya juga nanti akan memberikan reward bagi Tim Gakkumdu yang berhasil menangkap tangan politik uang“.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kajari dan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh terkait harapan terjalinnya sinergitas dan kekompakan Tim Sentra Gakkumdu dalam menghadapi penyelenggaraan Pilgub 2020 dan peningkatan koordinasi baik secara formal dan informal.
Khadafi sempat mengingatkan bahwa Payakumbuh merupakan tempat berkumpulnya aktifitas politik baik dari Kota Payakumbuh sendiri maupun dari Kab. 50 kota. “Selain itu, maraknya kampanye di tempat ibadah, masjid-masjid juga perlu perhatian ekstra, sambungnya.

Pengukuhan Tim Sentra Gakkumdu berakhir setelah Ketua Bawaslu menyerahkan Surat Keterangan (SK), penyerahan spanduk sentra gakkumdu, dan sertifikat sentra Gakkumdu pemilu tahun 2019 kepada Kapolres Payakumbuh, Kajari Kota Payakumbuh dan Tim Sentra Gakkumdu. (sr/aml)
Be First to Comment