Demi menjamin keselamatan warga Kota Payakumbuh Dan Kab. 50 Kota, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dukung Polres Payakumbuh dengan mengerahkan 4 unit Damkar dengan 57.500 Liter disinfektan.
Penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia ini, digagas oleh Polri sebagai langkah preventif yang dilaksanakan secara masif dan serentak untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona.
Khusus di wilayah hukum Polres Payakumbuh, penyemprotan disinfektan secara massal diawali dengan penyampaian arahan Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Selasa (31/3) pada apel bersama di depan Posko Induk Tanggap Darurat Corona Payakumbuh.
Hadir pada apel bersama tersebut Kapolres Payakumbuh, Sekdako, Dandim 0306/50 Kota, Kajari Payakumbuh, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, OPD Kota Payakumbuh dan personel masing-masing instansi serta masyarakat.
Mengawali acara, Riza Falepi mengucapkan terima kasih atas inisiatif penyemprotan disinfektan secara massal. “Meski sebelumnya, kegiatan ini sudah berjalan secara masif di Kota Payakumbuh. Baik yang dilaksanakan oleh gugus tugas ataupun inisiatif dari masyarakat, hari ini kita laksanakan lagi untuk menunjukkan kepedulian kita kepada warga“, ujarnya.
Riza Falefi juga menekankan kepada gugus tugas untuk membangung mekanisme penanganan dan pelaporan terhadap orang dalam pemantauan (ODP) yang masuk ke dalam Kota Payakumbuh. Menurutnya, penanganan ODP ini harus dilaksanakan secara sinergis melibatkan seluruh instansi gugus tugas.
Selaras dengan arahan Walikota, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menegaskan protokol penanganan ODP yang harus dipahami dan dilaksanakan secara sinergis dan pidana yang dapat dikenakan kepada ODP yang tidak mematuhi kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan dalam status isolasi mandiri.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan Forkopimda dan anggota gugus tugas yang kompak mendukung penyemportan massal. “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Forkopimda khususnya Pemkot Payakumbuh yang sangat responsif dan proaktif dalam
Secara bersama-sama Forkopimda tidak sungkan untuk naik ke atas mobil Damkar menyaksikan penyemprotan disinfektan di ruas-ruas jalan utama baik di Kota Payakumbuh maupun di 5 Kecamatan Kab. 50 Kota yang masuk dalam wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Tidak hanya di ruas-ruas jalan utama, kata Kapolres, penyemprotan juga dilakukan di perkantoran, pekarangan Masjid dan juga tempat-tempat umum lainnya. “Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik. Terpantau beberapa masyarakat di pinggir jalan yang menyaksikan penyemprotan disinfektan, mengapresiasi kegiatan ini dengan melambaikan tangan kepada mobil Damkar“.
Menurut Kapolres, tidak hanya itu, ada juga masyarakat yang menyarankan untuk dilakukan penyemprotan di tempat-tempat yang belum terjangkau. Ini sudah dijadwalkan oleh gugus tugas dan bahkan banyak masyarakat yang secara swadaya berinisiatif menyemprotkan disinfektan di lingkungannya masing-masing. (Hms)
Be First to Comment