Di tengah merebaknya wabah Corona dan berkurangnya instensitas kegiatan masyarakat, masih ditemukan pengedar Ganja dan Ecstasy yang berkeliaran memanfaatkan situasi ketika petugas fokus dalam kegiatan pencegahan Corona.
Hal ini terbukti dengan diamankannya dua orang pelaku pengedar Ganja dan Ecstasy oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh di dua tempat yang berbeda.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Desneri menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut. Pertama, timnya menangkap pengedar ecstasy dengan berinisial HS (30) pada hari Senin, (06/04) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Tan Malaka Jorong Koto Kenagarian Simalanggang, Kec. Payakumbuh, Kab. 50 kota.
Selanjutnya di malam yang sama, Tim Sat Resnarkoba menangkap pengedar ganja berinisial R (34) pada hari Selasa, (07/04) sekira pukul 00.30 WIB di Kel. Pabrik Rantang, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“HS berhasil kami tangkap dengan barang bukti Ecstasy sebanyak 20 butir yang disimpan di 3 tempat yang berbeda. 16 butir disimpan di box depan motor vespanya, 2 butir lagi disembunyikan di kaca spion yang disimpan di dalam box vespa , lalu 2 butir pil ekstasy disimpan di toilet kamar mandi rumahnya”, ucap Desneri.
Selain itu, dari tersangka HS juga diamankan satu unit motor merk vespa, satu unit handphone merk vivo, satu buah kotak rokok merk lucky strike dan satu unit kaca spion vespa.
Sedangkan tersangka R, sambung Desneri, merupakan DPO kasus narkotika jenis sabu yang dalam beberapa bulan terakhir ini diincar. Akhirnya, tersangka R berhasil diamankan bersama barang bukti 2 paket ganja kering yang disimpan di dalam kotak permen warna putih dan di bawah kompor gas, satu gulung kertas papir dan satu set alat penghisap Shabu.
Desneri menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan di kediamannya masing-masing dengan disaksikan oleh Wali Jorong dan Wali Nagari setempat, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Narkoba yang berhasil menangkap kembali DPO Kasus Shabu dengan kasus baru kepemilikan ganja serta pengungkapan pengedar ecstasi dalam kurun waktu hampir bersamaan. Dony juga meminta kepada Sat Reskrim Narkoba untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan-jaringan lainnya yang belum terungkap. (Hms)
Be First to Comment