Sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk melarang mudik. Sebagaimana dilansir kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melarang mudik Lebaran 2020 di tengah wabah virus corona ( Covid-19). Masyarakat hanya diimbau jangan mudik karena berpotensi menularkan virus corona ke kampung halaman.
Terkait hal tersebut, Kapolres Payakumbuh menghimbau kepada masyarakat untuk mengingatkan saudaranya masing-masing yang ada di rantau untuk menunda pulang kampung demi keselamatan bersama, Rabu (8/4) siang.
Ia melanjutkan, himbauan tersebut disampaikan terutama bagi perantau yang berada di daerah yang sudah terpapar virus Corona. “Kenapa demikian?, karena sudah banyak contoh orang yang positif Corona dan yang diduga menularkan (pembawa virus) justru tidak merasakan gejala gangguan kesehatan,” ujar Dony.
Masih kata Dony, dengan alasan tersebut, kita harus peduli baik terhadap diri sendiri maupun orang lain apalagi keluarga. Masyarakat juga harus berbesar hati untuk mau saling menjaga demi keselamatan bersama.
“Demi alasan kesehatan dan keselamatan bersama, dengan berat hati kami sampaikan bahwa mudik bukan lah pilihan yang bijak. Namun demikian, di lapangan masih ditemukan warga yang terpaksa mudik dengan alasan berkurangnya penghasilan karena kebijakan social distancing,” ungkapnya.
Menghadapi kondisi ini, sambung Dony, bila terpaksa harus mudik maka harus bersedia mengikuti protokol penanganan Covid-19 dari pemerintah. “Perantau yang baru datang harus isolasi mandiri dan bertekad menjaga keluarga dan tetangga dengan mematuhi ketentuan isolasi mandiri sebagaima edaran Menteri Kesehatan,” papar Dony.
Ia menjelaskan kewajiban isolasi mandiri sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan yakni isolasi mandiri selama 14 hari hingga diketahui perkembangan kesehatan, tinggal di rumah atau tidak ke ruang publik untuk hindari penularan Covid-19 ke orang lain, gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga yang lain, upayakan jaga jarak 1 meter, gunakan masker selama masa isolasi.
Kewajiban lainnya, lanjut Dony adalah menghindari pemakaian bersama peralatan makan dan perlengkapan mandi, ukur suhu harian dan observasi gejala klinis, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan cara konsumsi makanan bergizi, rutin cuci tangan dengan sabun, air dan hand sanitizer, perhatikan etika batuk/bersin, berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi, jaga kebersihan rumah dengan disinfektan dan hubungi fasilitas kesehatan jika ada gejala kesehatan atau sakit memburuk.
Selain itu, himbauan untuk menunda mudik juga pernah disampaikan oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi “Bagi perantau asal Kota Payakumbuh dimanapun berada, sudi kiranya menunda kepulangan ke Kota Payakumbuh hingga ada evaluasi lebih lanjut dari Pemerintah. “.
Lebih lanjut Riza menghimbau “Untuk perantau yang sudah terlanjur tiba di Kota Payakumbuh segera melaporkan diri ke Posko Tanggap Darurat yang berlokasi di Pos Kota atau di setiap puskesmas. Kepada yang bersangkutan diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing atau jika tidak bisa akan dikarantina di SKB Kota Payakumbuh”.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga menghimbau hal yang sama kepada perantau. Setelah mengucapkan terima kasih kepada perantau yang selama ini sudah sering membantu kampung halaman ketika pulang basamo, Irwan dengan berat hati menghimbau untuk tidak dulu pulang kampung sebagai wujud rasa sayang kepada keluarga dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan virus Corona. (byr/Hms)
Baca Juga :
rakyatsumbar.co.id : AKBP Dony Setiawan Imbau Perantau Payakumbuh Tak Mudik
money.kompas.com : Simpang Siur Larangan Mudik Lebaran 2020 Akhirnya Terjawab
Be First to Comment