Sat Lantas Polres Payakumbuh pastikan distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya tidak dihambat masuk Kota Payakumbuh meskipun ada pengalihan arus di Posko Covid-19 di Tanjung Anau dan Ngalau Indah.
Kasat Lantas Polres Payakumbuh IPTU Andika Alfatoni mengatakan kedua posko tersebut yang berada di Tanjung Anau dan Ngalau Indah hanya untuk pengalihan arus. Arus dari arah Kab.50 Kota yang akan menuju Bukittinggi atau Padang dialihkan untuk melalui jalan alternatif.
Begitu juga sebaliknya, ujar Kasat Lantas, di Pos Ngalau, arus kendaraan dari arah Bukittinggi yang akan menuju Kab.50 Kota atau Riau dialihkan juga melalui jalan alternatif.
Kapolres Payakumbuh menambahkan “pengalihan arus ini hanya dikhususkan bagi kendaraan yang tidak singgah di Payakumbuh atau hanya sekedar melintas seperti truk-truk, sedangkan mobil pengangkut bahan pokok atau kebutuhan masyarakat sehari-hari tetap diperbolehkan masuk ke Payakumbuh”.
“Jadi kalo ada warga Kab. 50 Kota, Bukittinggi atau dari kota-kota lain yang akan memasuki kota Payakumbuh karena ada kepentingan tertentu atau ingin membeli sesuatu, tetap dipersilahkan, tidak ada larangan“, tambah Kapolres.
Kapolres Payakumbuh juga menegaskan “bahkan kami beberapa kali mengawal distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya dari luar Payakumbuh ke Kota Payakumbuh, untuk menjamin tetap berjalannya roda perekonomian dan tercukupinya kebutuhan masyarakat“.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh menjamin bahwa pengalihan arus tersebut tidak diperuntukkan bagi distribusi bahan pokok, alat kesehatan dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Pengalihan arus diperuntukkan bagi kendaraan yang hanya melintas atau tidak ada kepentingan yang mendesak di Kota Payakumbuh. Petugas di Posko perbatasan sudah kita arahkan untuk mematuhi prosedur ini”, ujar Walikota.(Hms)
Be First to Comment