Seorang pasien asal Payakumbuh yang dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi dikonfirmasi positif Covid-19. Kasus ini merupakan yang pertama di Payakumbuh.
“Benar, ada warga kita positif COVID-19, berinisial EM, hasil swab-nya baru keluar dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang. Ini merupakan kasus positif pertama di Payakumbuh,” ujar Walikota Payakumbuh Riza Falefi saat konferensi pers yang digelar secara online, Jumat (24/04/2020).
Riza menambahkan bahwa istri dan anaknya akan dilakukan isolasi atau karantina secara mandiri. Namun pihaknya menyebutkan bila keluarganya tidak bersedia, maka akan diisolasi mandiri di tempat karantina.
“Sekarang istrinya tengah mendampingi beliau dan nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan. Kemudian untuk orang terdekat lainnya kalau bisa dilakukan isolasi mandiri dulu,” ujar Riza Falepi didampingi Sekdako Payakumbuh Rida Ananda dan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh dr. Bakhrizal.
Ia menjelaskan warganya tersebut tinggal di salah satu perumahan yang berada dekat batas Kota Payakumbuh dengan Lima Puluh Kota. Menurut informasi, beberapa tetangga juga pernah melakukan kontak dan tim akan turun kesana melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan penelusuran riwayat perjalanan pasien yang merupakan salah satu pedagang di Pasar Payakumbuh, menurut Walikota Payakumbuh, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pernah berkunjung ke Pasar Aur Kuning satu minggu lalu, sering bolak-balik Bukittinggi dan memiliki pergaulan yang cukup luas.
“Sebelum dinyatakan positif, pasien tersebut pernah berobat di salah satu Klinik di kawasan Payakumbuh Barat, lalu ke RSUD Adnan WD dan selanjutnya dirujuk ke RSAM Bukittinggi“, ujar Riza.
Riza menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Tim Gugus Tugas sedang menelurusi riwayat kontak pasien untuk mengantisipasi penyebaran yang lebah luas. Selain beraktifitas di Pasar Payakumbuh, pasien juga dikabarkan pernah mengikuti Shalat Jum’at di salah satu masjid di Payakumbuh” ujar Riza.
Terkait kejadian ini, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menghimbau kepada masyarakat yang pernah berkontak langsung dengan yang bersangkutan, baik yang sudah menunjukkan gejala ataupun tidak, untuk melaporkan diri ke Puskesmas setempat atau ke Posko Covid.
“Nanti akan diperiksa baik secara rapid test ataupun uji lab. Lalu diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari“, sambung Dony.
Dony meminta kepada masyarakat yang sudah pernah berkontak dengan yang bersangkutan, jangan berbohong, selamatkan diri sendiri dan selamatkan orang lain. Termasuk yang belum menunjukan gejala, bisa jadi sudah terpapar dan membawa virus tersebut, jadi tolong isolasi mandiri, kalo di rumah tidak memungkinkan, nanti akan disiapkan di fasilitas khusus karantina milik pemerintah.
Dony juga menghimbau “untuk seluruh warga tolong ikuti anjuran pemerintah, jangan anggap remeh wabah ini, jangan sombong tidak mau ikutin protokol kesehatan, karena bila satu orang sudah terpapar, orang-orang terdekat juga akan merasakan dampaknya, bisa jadi ikut terpapar, minimal harus isolasi mandiri 14 hari“. (Hms)
Be First to Comment