Press "Enter" to skip to content

Gugus Tugas Covid-19 Payakumbuh Tindak Pelanggar PSBB, Ini Kata Nitizen

Selama 4 hari berturut-turut,  Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumbuh melakukan penindakan terhadap pelanggar PSBB, khususnya bagi yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi social dan physical distancing.

Sejak Jumat (8/5) sampai dengan Senin (11/5), Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Payakumbuh, Satpol PP, Dishub, Kodim 0306/50 Kota, Den Zipur 2/PS dan Yonif 131/BRS telah mengamankan 197 orang pelanggar PSBB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan bahwa pelanggar PSBB tersebut digelanggang ke Polres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas sangkaan tindak pidana di bidang kekarantinaan kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 93 Jo Pasal 15 ayat 2 huruf b, UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta rupiah.

Menurutnya, “setelah dilakukan pemeriksaan dan pelanggar tersebut benar-benar berjanji untuk tidak mengulangi perubatannya, lalu dibuatkan surat pernyataan, baru pelanggar tersebut dapat dipulangkan“.

Kalo tidak tegas, sampai kapan wabah ini akan mereda. Sudah 13 orang warga yang positif Covid-19, penularannya sangat cepat sekali, ini warga masih banyak yang gak patuh, kan kebangetan, dihimbau sudah, sosialsiasi sudah. Kita coba angkut ke Polres”, ujar Kapolres

Upaya penertiban PSBB tersebut ternyata menarik perhatian nitizen, kata Paur Humas Ipda Rudi, contohnya di Website Polres Payakumbuh tercatat beberapa komentar antara lain :

Raydn : “Terima kasih polres Payakumbuh, betul semoga tindakan ini membuat kesadaran warga jadi tinggi..akan PSBB..untuk warga juga.”

Eldvrs : “Terimakasih Pak Kapolres..Kami mendukung tindakan yang dilakukan ini sesuai dgn protokol PSBB dan semoga masyarakat kita lebih patuh lagi”

Isl : “Tangkap aja yg ga mau ikuti himbauan unk pake masker tu pak… demi unk kebaikan bersama. #edisiDukungpolres”

Ad Tj : “Memang kalau kita menilai sebagian warga masyarakat kurang peduli dengan perkembangan situasi terutama penyebaran covid 19 Semoga tindakan yg dilakukan oleh polres Payakumbuh akan menyadarkan masyarakat utk mematuhi protokol covid 19 dan protokol PSBB”

Anonim : “Ok bgt polres Payakumbuh, tampil dengan tindakan tegas dlm PSBB, Semoga berkah dan bermanfaat.”

Pe2n : “Memang harus ada tindakan tegas terhadap masyarakat yg bandel dan tidak taat aturan psbb pak.”

Rahmat S ; “Media pers siap mendukung demi mencegah penyebaran covid-19”

Anonim : “Mudah-mudahan kesadaran masyarakat semakin tinggi akan pentingnya keselamatan dan kesehatan diri serta keluarga dirumah, terimakasih polres payakumbuh dan mohon maaf klu masih ada warga yg belum patuh semoga menjadi pembelajaran bersama.”

Anonim : “Tindak terus pak bagi yg tidak mau tau di saat pandemi Covid 19 ini”.

Zakidregs : “Terima kasih pak kapolres dan jajaran…semoga kita dapat menghentikan penyebaran virus corona ini dg cepat dan kembali beraktifitas seperti biasa…diharapkan kepada masyarakat payakumbuh…jan mada dan anggap remeh pandemi virus corona ini…terima kasih bapak Kapolres Payakumbuh dan jajaran”.

Omd : “Tidak ada artinya cinta tanah air dan bela Negara didengungkan (munafik) kalau rakyatnya masih ada tidak peduli dengan komitmen segala Peraturan Negaranya sekalipun langit mau runtuh. Terimakasih Bapak Kapolres Payakumbuh semoga dengan disiplin kita semua badai corona cepat berlalu.. Aamiin YRA.”

Di Facebook juga demikian kata Rudi, selain apresiasi dari warga, warga juga mengharapkan ada tindakan tegas. Sementara di akun Instagram selain dukungan terhadap kegiatan penertiban PSBB ada beberapa harapan dari warga untuk melakukan penertiban di pelosok-pelosok kampung dan warung-warung kopi tempat warga nongkrong. (Hms)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.