Dalam rangka penertiban penyakit masyarakat, Polres Payakumbuh bergabung dengan TNI dan Sat Pol-PP berhasil mengamankan minuman keras berjenis tuak di Kelurahan Labuah Basilang, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Jumat (10/07).
Usai melaksanakan Apel di Polres Kota Payakumbuh, Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Hikmah melakukan penyitaan sebanyak 945 liter atau sekitar 4 Drum dan 19 Jerigen minuman berjenis tuak serta material pembuatannya sebanyak 4 kulit kayu raru.

Kasat Binmas menyampaikan bahwa kegiatan ini didilaksanakan dalam rangka membersihkan Kota Payakumbuh dari penyakit masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan hari ini, kami gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Payakumbuh melakukan kegiatan penertiban, ini merupakan operasi untuk antisipasi kriminalitas dan penyakit masyarakat. Tindakan kami melakukan razia baik di hotel, kos-kosan, minuman keras, narkoba, dan sebagainya, sebagaimana gangguan nyata di tengah masyarakat”, ujar AKP Hikmah.
Usai menyita 945 liter tuak di Labuah Basilang, kemudian petugas bergerak menyisir hotel di kawasan Ngalau, Balai Panjang.
Di tempat tersebut didapati 4 pasangan yang diduga bukan suami istri sedang menginap. Saat diperiksa oleh petugas, mereka hanya bisa mengelak namun tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka adalah suami istri.

Terkait dengan kegiatan gabungan tersebut, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengungkapkan terima kasih banyak kepada Sat Pol PP dan TNI yang selama ini selalu aktif dalam merespon aduan masyarakat dan ikut membantu mengendalikan dinamika Kamtibmas.
“Kerja sama antara Polri, TNI dan Satpol PP selama ini sangat baik dalam menjawab tantangan di Kota Payakumbuh. Ini menjadi harapan kita bersama dan semoga bisa tetap dipertahankan”, pungkasnya. (Hms)
Be First to Comment