Tidak menggunaan helm SNI masih menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemui oleh Polres Payakumbuh, Sumatera Barat pada hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2020.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan di Payakumbuh, Jumat, mengatakan dari 40 penindakan yang dilakukan, 39 di antaranya adalah pelanggaran tidak penggunaan helm SNI.
“Kemarin hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang, terdapat 40 penindakan dengan penilangan dan paling banyak itu ya penggunaan helm SNI,” kata Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Payakumbuh AKP Andika Alfatoni.
Sedangkan satu lainnya, sambung dia karena melanggar rambu lalu lintas dalam hal ini melawan arus. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada 25 pengendara lainnya.
“Kami kemarin melakukan operasi sebanyak dua kali, pertama pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dengan cara Hunting System. Jadi 21 personel kami berkeliling di sekitaran pusat kota,” kata dia.
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB di depan kantor Polres Payakumbuh dengan menurunkan 22 personel.
“Alhamdulillah pelaksanaan di hari pertama berjalan lancar. Operasi ini akan rutin dilakukan sampai dengan 5 Agustus mendatang. Saat operasi, kami masih menemukan banyak warga yang tidak menggunakan masker, ada yang menggunakan masker tidak menggunakan helm, ada yang menggunakan helm tidak menggunakan maskser, ada juga yang tidak mengenakan dua-duanya” sebutnya.
Untuk itu, AKBP Dony mengimbau kepada pengguna jalan, baik pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor agar selalu membawa surat berkendaraan SIM, STNK dan melengkapi alat berkendara seperti helm standar dan kaca spion serta jangan lupa gunakan masker saat berkendara.
“Helm dan masker sama-sama alat penjaga keselamatan diri di tengah masa pandemi. Ini adalah ukuran kepedulian masyarakat kita, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain serta ketaatan terhadap anjuran pemerintah yang sejatinya bukan untuk pemerintah tetapi sebenarnya untuk diri masyarakat sendiri“, pungkas AKPB Dony. (Hms)
Be First to Comment