Press "Enter" to skip to content

Dalam Satu Hari, 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh

Sekali berlayar dua pulau terlampaui, itulah yang dilakukan tim Gagak Hitam Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh. Dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berhasil dibekuk di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan shabu.

Tarsangka NF (44) di amankan tim Sat Resnarkoba di Kel. Nunang Daya Bangun, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Selasa, (29/09) sekira pukul 17.00 WIB.

Jajaran Sat Resnarkoba lakukan penangkapan terhadap (NF) saat ia sedang berada dirumah kakaknya, pada saat itu, NF sedang berada didalam kamar yang berada di lantai dua. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis Shabu.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sebanyak 3 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 unit handphone merk Samsung warna putih, uang hasil penjualan narkotika jenis shabu sebanyak Rp. 100.000, dan 1 lembar celana pendek warna hitam.

Barang Bukti yang diamankan.

Di tempat terpisah, Sat Resnarkoba juga mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, Selasa, (29/09) sekira pukul 14.00 WIB

Tersangka dengan inisial GG (24) diamankan di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau, Jorong Sungai Kamuyang Nagari Sungai Kamuyang, Kec. Luhak, Kab. 50 kota.

Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, 1 helai celana pendek Kindly, serta 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.

Kasat Narkoba IPTU Desneri menuturkan, kedua tersangka tersebut telah di amankan di Rutan Polres Payakumbuh bersama barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut. (Amel)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.