Polres Payakumbuh menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa operasi premanisme untuk daerah hukum Polres Payakumbuh.
Hal ini menyusul atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Polda dan Polres se-Indonesia untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Tadi malam telah dilaksanakannya Operasi Premanisme dengan personel dari tim KRYD Polres Payakumbuh,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Aknopilindo, Minggu (10/7).
Instruksi Kapolri tersebut langsung ditindak lanjuti seluruh Polres di daerah, termasuk Polres Payakumbuh.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga pelaku premanisme.
Kasat Reskrim mengatakan, operasi KRYD kali ini dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira untuk menindak aksi premanisme dan pungli di Kota Payakumbuh.
“Alhamdulillah, Polres Payakumbuh mengamankan sebanyak 11 orang yang di duga preman dan mengamankan 3 buah teko berisikan miras jenis tuak,” ungkap Kasat Reskrim menerangkan.
Selanjutnya ke 11 orang tersebut dibawa ke Mako Polres Payakumbuh dan dilakukan pendataan lalu diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dia menuturkan, hasil yang dicapai dari kegiatan operasi premanisme ini adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak ditemukannya kejadian yang menonjol.
Kasat Reskrim menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Dia menyebut, layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
“Silakan masyarakat melaporkan jika ada orang-orang yang dicurigai melakukan aksi premanisme ini,” pungkasnya. (Amel)
Be First to Comment