Kasat Binmas Polres Payakumbuh AKP Amirwan, S.H menjadi narasumber dalam rangka kegiatan Dialog Interaktif Remaja di Kota Payakumbuh oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Selasa (15/06/2021).
Dialog Interaktif tersebut diusung dengan tema “Kewajiban Remaja Dalam Negara Hukum” yang bertempat di Aula Hotel Mangkuto Jalan Jenderal Soedirman Payakumbuh.
Acara yang diselenggarakan oleh BNN Kota Payakumbuh tersebut juga diikuti oleh Kejari Kota Payakumbuh, Psikolog Payakumbuh Zakwan Putra, M.Psi., ASN BNN Kota Payakumbuh, personil Sat Binmas Kota Payakumbuh, dan peserta dialog interaktif remaja sebanyak 10 (Sepuluh) Orang.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Kasat Binmas.
“Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman peserta mengenai kewajibannya di negara kita ini,” ujar Kasat Binmas.
Tak lupa juga saat penyampaian closing statement, narasumber Kasat Binmas mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran/ penularan Covid-19.
“Adapun kita beri himbauan kepada peserta tentang wajib mengunakan masker serta denda bagi yang tidak mentaati protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Virus Corona ini,” ujarnya.
Dengan himbauan ini kita berharap kepada masyarakat agar selalu memakai masker bila keluar rumah, selalu jaga jarak, selalu berpola hidup sehat, rajin olah raga dan rutin mencuci tangan.
“Apabila semua itu kita lakukan Insha Allah kita bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19 ini. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” Imbuhnya lagi. (Amel)
Be First to Comment