Polres Payakumbuh terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh yang membutuhkan layanan Kepolisian.
Setelah sebelumnya membangun Pelayanan Kepolisian Satu Atap di Polres Payakumbuh, Front Office, Layanan berbasis online aplikasi Polisiku, Call Center 110 dan yang lainnya, kini Polres Payakumbuh membangun Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang dihadirkan di seluruh Polsek sejajaran Polres Payakumbuh.
Ruangan pelayanan terpadu ini didesain cukup bagus dengan aplikasi layanan masyarakat.
Adapun layanan terpadu yang bisa didapatkan meliputi laporan kehilangan, laporan/aduan serta SKCK.
Ruang pelayanan terpadu juga dibuat dengan standar protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Di antaranya pemasangan kaca bening yang memisahkan petugas dengan pemohon, serta kursi berjarak serta ruang tunggu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H., S.I.K menyampaikan Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan terpadu ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri,” kata Kapolres Payakumbuh.
Untuk diketahui, ini semua merupakan instruksi dari Kapolres kepada jajarannya untuk membangun Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di seluruh Polsek jajarannya.
Kapolres juga menyampaikan ruangan pelayanan publik terpadu ini sejalan dengan salah satu program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi.
“Ruangan yang dibangun ini intinya untuk memenuhi prinsip-prinsip pelayanan yang maksimal yaitu sederhana, efektif dan efisien sesuai program Kapolri,” pungkasnya. (Amel)
Be First to Comment