Press "Enter" to skip to content

Satres Narkoba Polres Payakumbuh kembali Berhasil Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Gol.1 Jenis Sabu

Seorang pria berinisial BM (19) yang berlamat di Balik Bukit Andaleh, Kabupaten Limapuluh Kota diamankan anggota Satnarkoba Polres Payakumbuh, Pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Ia diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika Gol.I jenis sabu- sabu.

“Benar, pelaku kita amankan di komp perikanan Kel padang datar Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh,” sebut Kapolres : AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri didampingi KBO, IPDA. Duasa dan Kanit 1, IPDA. Zero.

Penangkapan pelaku BM berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, setelah anggota Satnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penyamaran akhirnya pelaku BM berhasil ditangkap.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 (empat) paket sedang dan 1( satu) paket kecil didalam bungkus rokok Lukman milik pelaku.

Juga diamankan barang bukti, 1 (satu) unit handpone merk samsung warna merah, serta 1(satu) unit sepeda motor Merk yamaha mio warna hitam tanpa plat yang digunakan pelaku membawa narkoba jenis sabu.

Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku terancama pasal 115 jo pasal 114 jo pasal 112 uud no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.