Tim opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Senin tanggal 4 Oktober 2021 lalu
Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang di pimpin oleh Aiptu Agung Heryanto langsung bergerak untuk melacak keberadan pelaku. Setelah di selidiki di ketahui bahwa pelaku berinisial ITR, yang berdomisli di Kota Dumai
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H. saat di konfirmasi membenarkan bahwa anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka ITR ” Memang betul personil kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut di Kota Dumai,” ujarnya
Selain mengamankan tersangka Tim Opsnal juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang di dapat dari tangan tersangka berupa 1 ( satu ) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio J warna merah putih BA 2547 CT, 1 ( satu ) buah sabit dengan gagang kayu dan 1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi note5 warna biru.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Mako Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut ( hms )
Be First to Comment