Press "Enter" to skip to content

Jual Narkotika Jenis Sabu Satu Orang Warga Ibuh Di Ciduk Tim Narkoba Polres Payakumbuh

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan satu orang warga Kelurahan Ibuh Payakumbuh Barat yang di duga sebagai penjual Narkotika Golongan 1 berjenis sabu-sabu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Desneri, S.H menjelaskan penangkapan tersangka ini berhasil kita dapat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada salah satu warga Kelurahan Ibuh yang melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu. ” Jadi atas informasi tersebut kita mengerahkan anggota lapangan untuk melakukan penyelidikan dan benar saat ini kita sudah mengamankan tersangka sesuai informasi yang kita terima,” jelasnya.

Tersangka berinisial “RP” ini berhasil di ciduk polisi sekitar pukul 04.00 Wib pagi tadi dan darinya polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket Narkotika jenis sabu di bungkus dengan plastik bening, 1 unit handphone merk Vivo warna dongker dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut senilai Rp 350.000,- ( hms )

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.