Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengamankan satu orang tersangka yang di duga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kec Payakumbuh Barat sekira pukul 06.00 Wib pagi tadi.
Kasat Res Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, S.H, saat di temui di ruanganya membenarkan bahwa berdasar laporan dari masyarakat anggotanya kembali mengamankan satu orang pria berinisial “AS” yang di duga sebagai penjual narkotika jenis sabu, ” Jadi ketika kami lagi menginterograsi tersangka yang kita amankan pukul 04.00 Wib pagi tadi, kembali kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan saat itu juga anggota kita langsung ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu di bungkus plastik bening, 1 buah kotak rokok merk gudang garam dan 1 unit handphone merk Xiaomi warna putih sudah di amankan di Polres Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjut. ( hms )
Be First to Comment