Setelah lebih kurang 10 bulan buron pelaku pencurian Sepeda Motor di Jorong Piladang beberapa bulan yang lalu berhasil di bekuk oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H.M.H., membenarkan bahwa anggotanya telah meringkus pelaku pencurian sepeda motor ini di Jl. Cendrawasih Baru Kel. Simpang Baru Kec Tampan Kota Pekanbaru, ” Alhamdulillah ya berkat kegigihan dan keuletan dari jajaran dalam hal ini Tim Opsnal akhirnya kita berhasil meringkus pelaku yang juga berdomisili di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.
Pelaku berinisial “ASS” yang beralamat di Jln Garuda Sakti Kel Simpang Baru Kec Tampan Kota Pekanbaru ini tidak dapat berbuat banyak ketika polisi meringkusnya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Lexi BA 5275 MX warna merah dan sejumlah benda lainya yang di gunakan pelaku ketika melancarkan aksinya dan untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. ( hms )
Be First to Comment