Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jl Sultan Hasanudin Kel Padang Tangah Payakumbuh Barat pada bulan November silam.
Pelaku berinisial “AR” yang berdomisli di Nagari Batu Basa Kab Tanah Datar ini yang melancarkan aksinya pada waktu dini hari itu berhasil di bekuk Polisi di RM Silaiang Kota Padang Panjang pada hari Rabu tanggal 8 Desember minggu lalu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H.M.H menjelaskan, ” Tersangka melakukan aksinya sekira jam 03.00 Wib dini hari di sebuah rumah warga ketika melihat ada motor terparkir di teras belakang rumah kemudian muncul keinginan untuk mengambil,” jelasnya.
Selain membekuk tersangka polisi juga mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX King BA 5361 CG warna biru, ” Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Payakumbuh,” pungkas Kasat Reskrim. ( hms )
Be First to Comment