Press "Enter" to skip to content

Gembong Curanmor dan Jambret Berhasil Di Bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh

Jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali membekuk salah satu gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dan pencurian dengan kekerasan ( curas ) atau yg di kenal dengan istilah jambret yang meresahkan warga Kota Payakumbuh pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2021 kemarin di Jl Subanga Kel Talang Mandi Kec Mandau Kota Duri.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H.,M.H. membenarkan perihal penangkapan tersebut, ” Betul pelaku telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh setelah buron dari bulan November 2021 kemarin,” ujarnya.

Dari hasil interograsi Polisi, pelaku yang biasa di panggil dengan nama ” OL ” ini mengaku telah melakukan aksi jambret nya sebanyak 10 lokasi dan curanmor sebanyak 6 lokasi yang kesemuanya di lakukan di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Dari pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX King BK 5951 FY, 1 unit sepeda motor Yamaha Scoopy tanpa Nomor Polisi, 1 unit handphone merk OPPO warna hitam dan 1 buah kunci letter T, ” Untuk saat ini kira baru bisa mengamankan 2 unit sepeda motor dan sisanya anggota masih melakukan pencarian di lapangan,” pungkas Kasat Reskrim. ( hms )

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.