Press "Enter" to skip to content

Miliki Narkotika Jenis Ganja Seorang Pelajar di Payakumbuh Di Tangkap Polisi.

Seorang pelajar di Kota Payakumbuh di bekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh karena di duga miliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering.

Dalam penangkapan yang di lakukan pada hari Jum’at tanggal 4 Maret 2022 kemarin yang berlokasi di Jalan umum Jorong Koto Baru Kenagarian Koto Baru Simalanggang ini, polisi berhasil mengamankan TH (18) yang masih berstatus sebagai pelajar di Kota Payakumbuh ini beserta seluruh barang buktinya.

” Tersangka ini kita amankan di dasari oleh informasi yang kita dapat di lapangan dari masyarakat, dan pada saat penyergapan tersangka ini sempat berusaha membuang barang bukti namun berhasil di temukam oleh tim kita, ” terang Kasat Narkoba AKP Desneri, S.H

Pada saat di sergap, tersangka tidak ada melakukan perlawanan dan darinya polisi menemukan barang bukti berupa : 9 paket kecil narkotikan jenis ganja di bungkus plastik bening, 8 paket kecil yang di buang tersangka, 1 unit handphone merk Infinix dan uang tunai sebesar Rp 210.000,-.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. ( hms )

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.