Dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di bulan Ramadhan tahun ini. Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H., S.I.K. menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Himbauan tersebut antara lain, berkaitan dengan Protokol Kesehatan Covid-19, kamtibmas dan larangan menyalakan petasan hingga aksi balapan liar.
Kapolres menghimbau, agar masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten lima puluh kota tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.
“Pada bulan suci Ramadhan, tentulah Akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat berada diluar rumah, terutama pasar dan tempat ibadah. Oleh karena itu kita harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya.
Kemudian terkait kamtibmas, Kapolres meminta kepada seluruh warga untuk membantu Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga kaum muslim dapat menjalankan ibadah puasa yang aman dan nyaman.
“Kemungkinan akan ada peningkatan kejahatan selama bulan puasa ini, terutama pada jam-jam rawan. Namun, kami himbau untuk tetap berhati-hati, pastikan rumah terkunci saat ditinggalkan,” kata Alex Prawira.
Lebih lanjut, Polres Payakumbuh juga melarang menyalakan petasan, selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Kami menghimbau untuk tidak menyalakan petasan dan bahan peledak lainnya karena dapat mengganggu orang beribadah, juga dapat menyebabkan kebakaran,” ucap Kapolres Payakumbuh.
AKBP Alex juga meminta kepada kaum pemuda untuk tidak melakukan aksi balapan liar saat Ramadhan.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan sebaik-baiknya.
“Selama bulan Ramadhan ini hendaknya kita berkumpul bersama keluarga, perbanyak zikir dan doa serta beribadah mendekatkan diri kepada Sang Pencipta,” imbuhnya.(hms).
Be First to Comment