Press "Enter" to skip to content

Tim Buru Sergap Polres Payakumbuh Amankan Pemain Judi Online

Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Payakumbuh menggerebek sebuah warung yang beralamat di tapian Batang Agam Kel Ikua Koto Di Balai Kec Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh pada hari Senin dini hari tadi.

Dalam penangkapan tersebut Tim Buru Sergap berhasil mengamankan tiga orang laki – laki berinisial YS (28), TS (25), IY (45) yang di duga melakukan permainan judi online melalui HP berjenis 24D tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.IK. melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H menerangkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyrakat yang telah resah akan perbuatan tersebut, ” Jadi setelah kita mendapatkan informasi tentang perbuatan tersebut Tim Opsnal langsung meluncur ke lokasi kejadian dan Tim Opsnal menemukan bahwa benar para tersangka sedang bermain judi online berjenis 24D yang di mainkan melalui handphone, ” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti yang di antaranya adalah 1 unit HP Android merk Infinix Smart 6 warna hitam, 1 unit HP Android merk Realme C12 warna merah serta uang tunai sebesar Rp 235.000,- di bawa ke Polres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut. ( hms )

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.