Press "Enter" to skip to content

Miliki Sabu, Dua Orang Pria Di Tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh amankan dua orang pria terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu pada hari Rabu kemarin (20/4).

Dalam proses penangkapan yang terjadi pada pukul 23.00 Wib dan beralamat di Kelurahan Tigo Koto Diateh Kec Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh ini Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial YP (27) dan EP (35)

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, S.H mengatakan bahwasanya penangkapan ini didasari atas laporan masyarakat yang mengatakan di sebuah rumah pada alamat tersebut ada tindak kriminal penyalahgunaan narkotika, ” Dengan adanya pengaduan itu anggota kita langsung menyelidiki ke TKP tentang kebenaran informasi yang di terima dan ternyata benar, oleh karena itu kita langsung menggerebek lokasi yang di maksud, ” beber Kasat.

Ke dua tersangka tak berkutik saat polisi bersama dengan Ketua RT dan RW setempat menggeledah rumah tersangka dan dalam penggeldahan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti berupa : 4 paket sedang di duga narkotika jenis sabu di bungkus plastik bening, 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 unit handphone merk Samsung, uang tunai sebesar Rp 100.000 dan 1 buah dompet emas warna hitam.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Payakumbuh dan penyidik sedang mendalami sejauh mana keterkaitan tersangka dengan barang bukti, apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai, ” tutup Kasat.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.