Press "Enter" to skip to content

Tim Buru Sergap Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penganiayaan

Tim opsnal Sat Reskrim PolresPayakumbuh berhasil menangkap satu orang pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga di dekat Kantor Jorong Taratak Kenagarian Tanjung Gadang Kec Lareh Sago Halaban pada hari Jum’at (13/5) pada pukul 01.00 Wib.

Pelaku berinisial FA (27) warga Jorong Taratak Kenagarian Tanjung Gadang Kec. Lareh Sago Halaban ini di amankan pihak kepolisian karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan ( LP/B/12/V/2022/SPKT/Polsek Luhak/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar ) yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada wajah dan punggung serta patah pada ruas jari tangan sebelah kanan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo, S.H.M.H saat di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya tersebut, ” Berdasarkan laporan polisi yang ada anggota kita langsung bergerak menyelidiki keberadaan tersangka untuk kemudian di amankan di Mapolres Payakumbuh, ” ujar Kasat.

Kasat juga menambahkan bahwa para pelaku berkemungkinan lebih dari satu orang dan untuk saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keterkaitan pihak lain dalam tindak pidana ini, ” Sekiranya nanti ada perkembangan kasus kita akan menginformasikan lagi kepada rekan-rekan media, ” pungkas Kasat.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.