Press "Enter" to skip to content

Kirim Ganja Melalui JNE, 1 Orang Pemuda Di Ringkus Polisi

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan pengiriman ganja melalui paket jasa JNE pada hari Kamis sore kemarin ( 19/5 ).

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SN ( 27 ) yang merupakan warga Kelurahan Nunang Daya Bangun ( NDB ) Payakumbuh Timur karena di duga telah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai dan menyediakan narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri, S.H. mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas JNE yang melihat gelagat mencurigaan dari tersangka pada saat menitipkan paketnya di loket JNE.

” Jadi tersangka ini mengantarkan paketnya ke loket JNE pada hari Senin tanggal 16 Mei, karena petugas JNE curiga akan paket yang di kirim tersangka kemudian melaporkan ke Sat Narkoba dan pada hari Kamis tanggal 19 Mei tim kami berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya di Padang Alai Bodi lalu membawanya ke loket JNE untuk di konfrontir dengan petugas saat itu, dan benar, paket itu memang milik tersangka yang kami amankan, ” terang AKP Desneri.

Selain tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus Narkotika jenis daun ganja yang di lilit lakban warna kuning, 1 lembar kwitansi pengiriman JNE, uang sebesar Rp 50.000, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat BA 3581 MQ dan 2 unit Handphone merk infinix. ( hd/hms )

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.