Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Payakumbuh amankan seorang warga di Jl Pahlawan No 36 Kel Ibuh Kec Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 pada pukul 06.00 Wib.
Tersangka yang berinisial WM ( 37 ) tersebut tak berkutik ketika Polisi menyergap nya pada saat tersangka berada di rumahnya. Walau sempat berkelit namun berkat keuletan petugas di lapangan Polisi berhasil menemukan barang bukti di dalam kitab suci Al Qur’an berupa satu paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.IK. melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, S.H menjelaskan, penangkapan ini didasari oleh laporan masyarakat setempat, ” Setelah mendapat informasi kami menyebar anggota di lapangan untuk melakukan penyelidikan, setelah di pastikan informasi valid kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, ” jelas Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh dan untuk saat ini unit Opsnal Narkoba Polres Payakumbuh sedang menyelidiki asal barang haram yang di miliki oleh tersangka, ” Keterangan dari tersangka ini akan kita dalami terlebih dahulu dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. ( hms )
Be First to Comment