Press "Enter" to skip to content

NONGKRONG BAWA GANJA, SEORANG PELAJAR DI GELANDANG KE MAPOLRES PAYAKUMBUH

Maksud hati ingin bersantai di tepian taman batang agam di siang hari ternyata berakhir di kantor polisi. Hal inilah yang di alami oleh seorang pelajar di salah satu sekolah yang berlokasi di Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Adalah SF ( 16 ), di amankan ke Mapolres Payakumbuh karena terbukti memiliki narkotika jenis ganja yang di bawanya pada saat mengunjungi taman batang agam pada hari Minggu sekira pukul 00.10 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Desneri membenarkan peristiwa tersebut. ” Betul kita mengamankan seorang anak laki-laki yang masih berstatus seorang pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Baso ini siang tadi di sekitaran taman batang agam, ” terang Kasat.

Dari badan tersangka berhasil di temukan di duga narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening.

Kasat juga menambahkan bahwasanya peristiwa ini bermula dari kecurigaan dari anggota Satpol PP Kota Payakumbuh yang sedang melakukan patroli di sekitaran taman batang agam terhadap gerak gerik dari pelaku, dan ketika di tanyai personil Sat Pol PP menemukan narkotika jenis daun ganja pada tersangka.

” Yang bersangkutan memang terlebih dahulu di amankan oleh personil Sat Pol PP kota Payakumbuh di TKP dan untuk selanjutnya tim kami dari Sat Narkoba meluncur ke TKP untuk mengamankan tersangka ke Mapolres Payakumbuh, ” pungkas Kasat. ( hms )

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.