Press "Enter" to skip to content

TIM BUSER SAT RESKRIM POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP PENCURI KOTAK AMAL YANG TEREKAM CCTV

Seorang pria berinsial AW ditangkap polisi atas dugaan pencurian kotak amal di Mesjid Jamiak Jr Batu Hampar Kec Akabiluru Kab 50 Kota pada Jum’at ( 17/06/2022 ) sekira pukul 23 30 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H.M.H mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 25 April 2022 sekira pukul 14.30 Wib.

“Iya betul, kami menangkap pelaku tindak pidana pencurian uang kota amal Masjid berdasarkan Laporan Polisi LP/B/09/IV/2022/SEK ALUR/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR, ” terang Kasat saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Juni.

Kasat Reskrim mengatakan saat itu pelaku diketahui masuk ke dalam Masjid Jamiak dan terekam melalui kamera CCTV. Lalu, lanjut Kasat dia langsung mengambil kotak amal yang berada di pintu kiri masjid.

“Setelah berhasil memindahkan kotak amal, pelaku merusak gembok dan mengambil uang yang ada didalamnya. Diketahui, jumlah uang yang berhasil diambil sebesar Rp 3.500.000, ” ungkap Kasat.

Pelaku tidak dapat berbuat banyak ketika polisi mengamankanya di pinggir jalan saat berkendara dan dari nya polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah obeng yang di gunakan untuk merampok, 2 kotak amal warna coklat, uang pecahan koin Rp 40.900 dan 1 unit sepeda motor Honda Genio BA 4208 MK

Atas perbuatannya saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut ( hms )

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.