Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K memimpin langsung gelaran apel pagi yang di laksanakan di halaman depan gedung Satuan Samapta Polres Payakumbuh Jl. Pahlawan No. 33 Labuah Basilang Kota Payakumbuh pada hari Rabu (13/07/2022)
Dalam arahanya Kapolres menyampaikan bahwa Street Crime ( Kejahatan di Jalan ) seperti jambret atau pencurian dengan kekerasan ( Curas ) harus di atensi oleh jajaranya agar pelaku kriminal tidak merajalela dalam melancarkan aksinya.
” Tindak kejahatan seperti ini harus segera di antisipasi, oleh karena itu saya ingatkan kepada fungsi terkait dalam hal ini fungsi Bimas, Samapta dan Reserse untuk berperan aktif dan segera mengambil tindakan pencegahan dan pengungkapan, ” tutur Kapolres.
Kapolres menjelaskan tindakan kepolisian secara preemtif yang di emban oleh Sat Bimas harus memainkan peranya dalam hal mensosialisasikan bahaya serta pencegahan tindak kejahatan seperti ini kepada masyarakat, kemudian tindakan preventif yang di emban Sat Samapta harus meningkatkan giat patroli roda 2 dan roda 4 siang dan malam hari di daerah sepi yang rawan terjadinya aksi jambret, pusat keramaian dan di setiap kegiatan masyarakat serta tindakan represif yang di emban fungsi Reserse untuk back up fungsi Bimas dan Samapta serta ungkap perkara Street Crime yang telah terjadi.
” Persempit peluang bagi pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya, penekanan saya juga harus di laksanakan oleh Polsek jajaran, ” imbuh Kapolres.
Selain itu Kapolres juga mengingatkan kepada personil bahwasanya pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2022 bulan depan akan di laksanakan wasrik dari Itwasum Polri, untuk itu setiap Bag, Sat dan Sie untuk mempersiapkan segela kelengkapan administrasi sebelum pelaksanaan wasrik terutama dalam hal perwabkeu.
” Sehubungan dengan pelaksanaan Wasrik Itwasum Polri kepada para personil urmin untuk mempersiapkan segala sesuatunya, di laksanakan dengan sebaiknya jangan sampai ada teguran, perlu saya garis bawahi jika ada pengembalian uang negara yang bertanggung jawab bukan komando melainkan Bag, Sat dan Sie yang terkaitlah yang harus mengembalikan, ” terang Kapolres.
Tak lupa di akhir arahan Kapolres menyampaikan kepada Sie Propam agar lebih intens mengecek kehadiran personil setiap pelaksanaan apel pagi.
” Personil yang terlambat harus di apelkan kembali, jika masih belum datang setelah pelaksanaan apel tambahan maka silahkan di potong tunjangkan kinerjanya sesuai ketentuan yang ada, ” pungkas Kapolres. ( hms )
Be First to Comment