Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku pencurian pintu besi yang berlokasi di Rumah Makan 7 Berlian Kel. Balai Panjang Kec Payakumbuh Selatan.
Adalah tersangka pgl PANJUL ( 29 ) yang merupakan warga padang Kaduduak Kel. Tigo Koto Diateh Kec. Payakumbuh Utara di ringkus tim buser pada saat tersangka berada di rumahnya pada hari Selasa ( 19/07/2022 ) sekira pukul 22.00 Wib.
Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H.M.H saat di konfirmasi membenarkan penangkapan yang di lakukan oleh anggotanya berdasarkan Laporan Polisi LP/B/237/VII/2022/SPKT/Polres Payakumbuh.
” Betul kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Panjul yang telah melakukan pencurian di sebuah rumah makan di Kota Payakumbuh, ” terang Kasat.
Selain itu Kasat menambahkan tersangka juga merupakan ” anak galeh ” dari pemilik rumah makan Ridhola A Mugti yang keseharianya selalu berada di rumah makan tersebut.
” Tidak jauh-jauh ya, tersangka juga merupakan orang yang di kenal oleh korban, jadi berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang kita kumpulkan kita berhasil meringkus pelaku, ” ungkap Kasat.
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti berupa pintu yang terbuat dari besi sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ( hms )
Be First to Comment