Press "Enter" to skip to content

Menyamar Sebagai Pembeli, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Orang Pemuda

Payakumbuh,- Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda yang di sangkakan terkait peredaran Narkotika jenis sabu-sabu kemarin, Selasa (17/01).

Ke dua tersangka berinisial RSW alias Marco (25) dan LE (38) di tangkap pihak kepolisian di dua tempat yang berbeda.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.Ik.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H mengatakan pengungkapan kasus kali ini di awali dengan penangkapan tersangka Marco dengan tehnik undercover oleh anggotanya yang berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu.

” Kita sudah lama memantau gerak gerik tersangka Marco karena menurut informasi yang di terima dirinya merupakan salah satu penjual narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh,” ungkap Kasat.

Tersangka Marco berhasil di amankan ketika akan melakukan transaksi kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, dan berdasarkan keterangan tersangka di TKP barang haram tersebut merupakan kepunyaan tersangka LE.

” Tim kita langsung menyasar dan mengamankan tersangka LE yang sedang melakukan rapat di kantor KAN Padang Tangah Balai Nan Duo yang mana tersangka cukup cooperative serta mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik “Gito” yang saat ini masih dalam proses pencarian, ” terang Kasat.

Setelah mengamankan ke duanya polisi langsung menggeledah rumah tersangka Marco dan polisi berhasil menemukan sembilan paket di duga narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening.

” Total kita berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa 11 paket di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening, satu unit motor merk Honda CB 150R, dua telepon seluler (ponsel), dua timbangan elektrik, dan uang tunai Rp90 ribu, ” pungkas Kasat. (hms*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.